Kejaksaan Tegaskan Ketua KPU Sudah Tersangka
Selasa, 11 Oktober 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Hal ini sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri No B/81-DP/VII/2011/Dit Pidum. Pernyataan resmi kejaksaan tersebut dikemukakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, saat menggelar jumpa pers khusus di aula puspen Selasa (11/10). "Saya pertegas bahwa Kejagung telah terima SPDP dari Mabes. Di dalam surat tersebut tertera nama tersangka AHA (Abdul Hafiz Ansary) dkk," ungkap Noor seraya menunjukan SPDP dimaksud ke wartawan.
Noor menambahkan, keterangannya ini untuk memperkuat keterangan Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya yakni pada Senin (10/10) malam, sekaligus meluruskan kebingungan yang terjadi di masyarakat. "Jangan sampai dikira Wakil Jaksa Agung (Darmono) bicara tanpa bukti. Sekaligus meng-clear-kan supaya tak simpangsiur," tegas Noor lagi.
Sejak diumumkan, setidaknya sudah 3 kali petinggi kepolisian membantah keterangan Darmono tersebut. Dua kali bantahan disebutkan Kabareskrim Komjen Polisi Sutarman kemudian dipertegas Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:21 WIB - Hukum
Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:08 WIB - Humaniora
Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:51 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Mengonsumsi Manggis, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB