Kejaksaan Tidak Bisa Eksekusi Uang Pengganti Kasus IM2 Kamis, 13 November 2014 – 12:01 WIB JAKARTA - Ahli hukum administrasi dan korporasi Gunawan Widjaja menegaskan, Kejaksaan Agung tidak bisa serta merta melaksanakan keputusan kasasi First «Prev12