Namun hasil pemeriksaan ini dibantah kepolisian, yang menyebut mereka berpengetahuan rendah, atau bukan cacat mental sehingga perkaranya bisa dilanjutkan sampai pengadilan. Kesimpulan yang bertentangan tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikolog Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melimpahkan ke pengadilan kasus pencurian pisang di Cilacap,