Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek Cuci Parit Rp 363 Juta

Rabu, 08 November 2017 – 09:57 WIB
Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek Cuci Parit Rp 363 Juta - JPNN.COM
Warga saat meninjau lokasi proyek pembersihan parit dari dana desa di Desa Sigodung, Selasa (31/10). Foto: newtapanuli/jpg

jpnn.com, SIBOLGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga akhirnya memberi atensi khusus terhadap royek pencucian saluran drainase (parit) di Desa Sigodung yang bersumber dari dana desa sebesar Rp363 juta.

Kejaksaan telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan penyelewengan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejari Sibolga Timbul Pasaribu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kantornya, Senin (6/11).

Katanya, sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut. Bahkan, telah meminta penjelasan dari oknum kepala desa berinisial FS.

“Pertama, katanya untuk mengeringkan. Satu hal katanya, untuk menampung air. Pokoknya nggak masuk akal lah (penjelasan kepala desa). Kalau menurut saya, ini malah tambah banjir, saya bilang,” kata Timbul menceritakan saat pihaknya turun langsung ke lokasi proyek.

Diketahui, TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan pemerintah, BUMN, BUMD.

Selain itu, TP4D juga bertugas melaksanakan penegakan hukum refresif ketika ditemukan bukti permukaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Timbul memastikan, proyek pencucian parit tersebut akan menjadi perhatian serius untuk proses hukumnya. Itu menjadi perhatian kita,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Sibolga akirnya menurunkan tim untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sigodung Sibolga, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News