Kejam saat Bunuh Anak Kandung, Merengek di Depan Hakim
Rabu, 04 April 2018 – 10:36 WIB
![Kejam saat Bunuh Anak Kandung, Merengek di Depan Hakim Kejam saat Bunuh Anak Kandung, Merengek di Depan Hakim - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/05/25/06c111a159464e518228d2d93273d6b4.jpg)
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
Sementara itu, JPU Kejari Palangka Raya Abdul Rahman mengatakan, tuntutan yang diberikan sudah penuh pertimbangan.
"Kami tetap pada tuntutan. Soal putusan nanti, terserah hakim," kata Abdul.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kompleks Bukit Ketimpun II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, 23 Oktober 2017 lalu.
DA ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh, termasuk di leher. (hni/ce/ens)