Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejam saat Bunuh Anak Kandung, Merengek di Depan Hakim

Rabu, 04 April 2018 – 10:36 WIB
Kejam saat Bunuh Anak Kandung, Merengek di Depan Hakim - JPNN.COM
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Sementara itu, JPU Kejari Palangka Raya Abdul Rahman mengatakan, tuntutan yang diberikan sudah penuh pertimbangan.

"Kami tetap pada tuntutan. Soal putusan nanti, terserah hakim," kata Abdul.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kompleks Bukit Ketimpun II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, 23 Oktober 2017 lalu.

DA ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh, termasuk di leher. (hni/ce/ens)

Mulia, terdakwa pembunuh anak kandungnya, DA (14), meminta belas kasihan kepada majelis hakim agar tuntutan hukuman dikurangi

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close