Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejanggalan Perkara Dahlan Terungkap di Surat Dakwaan

Selasa, 29 November 2016 – 22:33 WIB
Kejanggalan Perkara Dahlan Terungkap di Surat Dakwaan - JPNN.COM
TENANG: Dahlan Iskan (kanan) yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (29/11). Foto: dokumen JawaPos.Com

Juru Bicara Dahlan Iskan, Mursyid Murdiantoro mempertanyakan mengapa pertanggungjawaban hukum atas perkara restrukturisasi aset PT PWU hanya dimintakan pada para penjual. Padahal para pembeli aset turut serta melakukan serangkaian tindakan yang selama ini dianggap jaksa menyalahi aturan.

Mursyid mengatakan, publik sulit untuk tidak mengaitkan penanganan PT PWU dengan pelepasan tanah kas desa di Desa Kalimook, Kalianget, Sumenep yang berujung pada pemerasan jaksa Ahmad Fauzi.

Sebagaimana diketahui, jaksa Ahmad Fauzi tertangkap memeras seseorang bernama Abdul Manaf. Dia merupakan orang yang terindikasi terlibat kasus pelepasan tanah kas desa di Desa Kalimook.

Fauzi, yang dikenal dekat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung memang salah satu penyidik kasus di Sumenep. Manaf memberikan uang agar tak dijadikan tersangka.

Masih amannya Sam dan Oepojo selaku pembeli aset PT PWU Jatim bisa jadi bukan tanpa sebab. Posisi Sam dan Oepojo sama persis dengan Manaf.
’’Siapa yang bisa menjamin di balik kasus PWU ada sesuatu seperti perkara yang membelit jaksa Fauzi?’’ tanya Mursyid.

Pernyataan Mursyid itu tentu cukup beralasan. Sebab kasus PT PWU Jatim juga ditangani tim yang beranggotakan Ahmad Fauzi. Di dalam tim tersebut juga terdapat nama jaksa Trimo.

Dikonfirmasi usai membacakan dakwaan WW, Jaksa Trimo sempat berkilah. Dia menyebut nama Sam sudah dicantumkan sebagai pihak yang turut serta. “Ada kok di dakwaan,” kilahnya.

Ketika didesak dalam dakwaan tidak ada, pria asal Ponorogo itu menjawab singkat.  “Nanti kita tunggu saja jalannya persidangan,” tegasnya.(jpg)

SURABAYA - Sidang perkara dugaan korupsi restrukturisasi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim justru membuka sejumlah indikasi rekayasa jaksa. Salah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close