Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA
Minggu, 08 April 2012 – 19:19 WIB
Kebijakan ekstensifikasi terdiri dari Penambahan Objek Pajak yaitu Pengenaan Pajak kepada Kendaraan Plat Merah/TNI/POLRI. Sedangkan kebijakan intensifikasi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk plat non BA tidak dipungut bayaran, pajak progresif, samsat, drive thrue, samsat quick response, samsat link dan razia
Sementara iti, retribusi daerah terkait dengan pelayanan rumah sakit . Kebijakan yang diambil untuk mengenjot target retribusi adalah merubah status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) dengan merubah status menjadi BLUD akan terjadi peningkatan pelayanan yang otomatis akan terjadi peningkatan pendapatan.
Untuk mengenjot target pendapatan dari Hasil pengelolaan kekayaan daerah , kebijakan yang dilakukan adalah mendirikan BUMD baru, Memperbaiki Kualitas BUMD, Pergantian Direksi Penambahan Penyertaan Modal diharapkan Deviden meningkat. Lain- lain pendapatan yang sah terdiri dari jasa giro, pendapatan bunga dan penjualan asset tetap