Kejar Tenggat, Sibuk Data Honorer
Sabtu, 24 Juli 2010 – 15:40 WIB
"Persoalan inilah yang sedang dikaji dan terus diselidiki sehingga data yang diajukan ke BKN nantinya benar-benar sesuai faktanya. Sebab, dalam surat edaran ini sangat tegas dinyatakan apabila tenaga honorer yang sempat berhenti atau tidak aktif setelah diangkatkan pada 2005, maka tidak dibenarkan untuk diangkat," tegasnya.
Bila ditemukan kasus seperti itu tapi tidak didata, katanya, yang akan diberi sanksi adalam tim khusus ini. "Karena memasukkan tenaga honorer yang tidak aktif. Ini sangat jelas di dalam surat edaran,” katanya.(ril/sam/jpnn)