Kejari Siap Eksekusi As'ad
Tegaskan Tidak akan Kroscek ke MASenin, 26 Oktober 2009 – 11:56 WIB
Lantas bagaimana jika surat itu benar palsu dan dikirim oknum yang tidak bertanggung jawab" Apakah PN tetap menjalankan putusan itu" Menurut Aslan, jika ternyata surat itu palsu, semestinya MA sendiri yang akan menghubungi PN Sengeti, bukan PN yang menghubungi MA. Kalau terjadi kesalahan, mereka yang akan melakukan perbaikan atau mengajukan surat pemberitahuan berikutnya. Aturannya seperti itu,” jelasnya.
Dia juga menyarankan pihak yang memprotes putusan tersebut untuk melakukan kroscek sendiri dan menunjukkan surat yang asli. “Silakan saja mau bilang apa. Yang jelas, apa yang telah kami terima itulah yang kami jalankan,” pungkasnya.(wra)