Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Aceh segera Jerat Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rp 684,8 Miliar

Sabtu, 13 Maret 2021 – 03:34 WIB
Kejati Aceh segera Jerat Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rp 684,8 Miliar - JPNN.COM
Kajati Aceh Muhammad Yusuf. Antara Aceh/HO

jpnn.com, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat dengan nilai Rp 684,8 miliar lebih.

Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan kasus dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan segera para menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Munawal Hadi di Banda Aceh, Jumat (12/3).

Yusuf menjelaskan sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Menurutnya, program peremajaan sawit tersebut berlangsung selama tiga tahun anggaran yakni 2018, 2019, dan 2020. Dia menjelaskan tahun anggaran 2018 dikucurkan Rp 16 miliar, 2019 Rp 243,2 miliar, dan 2020 Rp 425,5 miliar.

Yusuf mengatakan program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Aceh dilakukan atas perjanjian tiga pihak antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), koperasi, dan perbankan.

"Permasalahan dalam perkara ini secara garis besar adanya temuan proses verifikasi. Dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan," ungkap Yusuf.

Selain itu, kata dia, adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, seperti tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.

Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News