Kejati Kalbar Tahan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
Selasa, 16 Februari 2021 – 05:02 WIB
"Kelima tersangka diancam Pasal 2 dan 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dengan ancaman satu tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya. (antara/jpnn)