Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Penerimaan Pajak Daerah
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen bersama antara Kejati Kalbar dan Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.
Dia menambahkan perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 1,5 miliar.
"Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL dan terus berlangsung sehingga ada kemungkinan masih akan berkembang," katanya.
Menurut Masyhudi, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak apabila penyidikan telah selesai dalam waktu dekat. Masyhudi menjelaskan penyidik telah memeriksa lima saksi, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!