Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar
Rabu, 03 Juli 2024 – 15:10 WIB
Sebelumnya, Kejati Jabar mengungkapkan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, belum lengkap.
Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap. (mcr27/jpnn)