Kejati Maluku Dituding Tebang Pilih
Kamis, 31 Mei 2012 – 03:58 WIB
AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dinilai diskriminatif dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana asuransi Kota Tual Tahun 2002-2003. Kasus yang sudah menjerat Wali Kota M M Tamher dan Wakil Kota Tual Adam Rahayaan sebagai tersangka kini tak lagi ada kabar. Kejati Maluku selalu berdalih masih menunggu ijin pemeriksaan dari presiden. Entah ijin sudah di tangan jaksa atau tidak, tapi berdasarkan Undang-undang (UU), jaksa boleh memeriksa seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah setelah 60 hari surat presiden itu tak kunjung ada.
Dosen Fakultas Hukum Unpatti DR Hendrik Salmon, MH ketika dikonfirmasi Ambon Ekspres (JPNN Group), Rabu (30/5) menjelaskan, proses pengusutan setiap tindak pidana korupsi harus sampai pada keputusan pengadilan. "Apabila kasus yang telah diproses kemudian terhenti ketika ada pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak yang terlibat itu melecehkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ungkap Hendrik via ponsel selulernya.
Menurut dia, pengembalian uang yang dikorupsi, ada indikasi sebuah pengakuan kejahataan. ‘’Dalam pasal 4 KUHP menjelaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Untuk itu kasusnya ini harus diproses lanjut. Jangan terhenti disitu," jelas dosen Hukum Administrasi Unpati ini.
AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dinilai diskriminatif dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana asuransi Kota Tual Tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:08 WIB - Daerah
4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:40 WIB - Gorontalo
17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:30 WIB - Riau
Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Hukum
Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Jatim Terkini
33 Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya Lolos Program IISMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:05 WIB - Olahraga
2 Skenario yang Bisa Membawa Arsenal Juara Liga Inggris
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:46 WIB