Kejati Maluku Dituding Tebang Pilih
Kamis, 31 Mei 2012 – 03:58 WIB
Dia menambahkan, Kejati Maluku harus membuka kasus ini secara terang benderang. Publik masih menuggu proses pengusutan kasus ini. "Kejati Maluku tidak boleh bersikap seperti itu. Setiap tindak pidana itu harus punya efek jerah bagi pelaku," tutupnya.
Terpisah pemuda asal Malra Andre Betaubun mendesak proses penegakan hukum kasus ini secepatnya. "Kejati harus mengusut tuntas kasus ini. Masa yang lain sudah diproses, namun ada sejumlah orang yang terlibat belum diproses. Belum lagi wali dan wawali Tual telah mengembalikan uang. Apa memang Kajati Effendi Harahap sudah pensiun lalu kasus ini pensiun juga. Tentu ini bertentangan dengan proses penegakan hukum di republik ini," cetusnya. (M1)