Kejati Panggil Empat PPK Proyek Besar di Riau
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi mengakui, pihaknya memanggil PPK dibeberapa instansi untuk diklarifikasi atas pengerjaan proyek tersebut.? Pemanggilan itu, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat.
"PPK-nya segara kami panggil. Kami sudah menyertai mereka,” ungkap Muspidauan, Senin (7/4).
Disampaikan Muspidauan, pihaknya memanggil PPK tersebut karena TP4D belum menerima laporan akhir proyek yang diberi kesempatan penyelesaian pekerjaannya.
“Mereka yang meminta awalnya proyek-proyek itu untuk dikawal oleh TP4D. Waktu kesempatan penyelesaian proyek itu kan sudah habis sejak tanggal 31 Maret lalu, sementara laporan terakhir proyek itu kan belum terima kita," imbuh mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.
Ditambahkannya, selain PPK, pihaknya juga meminta kepada pihak rekanan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut, untuk menyerahkan laporan terakhir pekerjaannya.
"Tentunya kita juga minta laporan dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek-proyek itu. Tapi yang jelas, untuk diawal ini, pihak PPK terlebih dahulu yang kita panggil," pungkas Muspidauan.(rir)