Kejati Sumsel Bantah Lakukan Kriminalisasi di Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham
Senin, 28 Agustus 2023 – 20:04 WIB
"Dugaan kriminalisasi kasus korupsi oleh Kejati Sumatera Selatan di BUMN PT Bukit Asam & anak perusahaan," dikutip dari akun @kurawa yang ditautkan ke akunnya @jokowi dan @mohmahfudmd di Twitter.
Salah satu hal yang dinilai aneh pada kasus yang sudah menjerat lima tersangka itu adalah potensi kerugian negara Rp 100 miliar, padahal nilai pembelian saham oleh perusahaan BUMN itu hanya Rp 48 miliar.(mcr35/jpnn)