Kejati Turunkan Tim Ahli Usut Kasus Proyek Bukit Tengah
jpnn.com, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah intensif mengusut kasus proyek pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Bahkan, penyidik kembali turun ke lapangan bersama dengan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menyelidiki proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 57 miliar.
Ini dilakukan untuk memperkuat perhitungan kerugian negara yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, kembali melakukan turun ke lapangan ini untuk pengecekan dan penghitungan kerugian negara.
"Ini tim ahli yang kedua kalinya. Untuk memperkuat yang sebelumnya,” ujar Imran Yusuf.
Menurutnya, penyidik di lokasi sekitar satu minggu. Mulai pada Rabu (21/11). Kata Imran, tim tersebut turun ke Kerinci dengan di dampingi tim dari Kejati. "Tim kita juga dampingi mereka," pungkasnya.
Diketahui, tim dari IPB tersebut merupakan tim ahli yang di perbantukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghitung kerugian negara dari sektor tanah.
Tim IPB tersebut turun merupakan kali kedua dalam kurun waktu lebih kurang dua bulan. Selain tim dari IPB, sejumlah tim ahli dari Provinsi Jambi juga telah di turunkan.