Kejati Turunkan Tim Ahli Usut Kasus Proyek Bukit Tengah
Minggu, 25 November 2018 – 22:42 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diketahui telah melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan komplek perkantoran tersebut terakhir dilakukan pada akhir 2017 lalu.
Diketahui pembangunan komplek perkantoran tersebut menelan dana Rp 57 Miliar yang di anggarkan pada tahun 2010 hingga 2014 dari APBD Kabupaten Kerinci. Kasus tersebut mencuat sejak tahun 2015 lalu dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejati. (pds)