Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Jumat, 19 November 2010 – 11:35 WIB
BENGKULU - Indikasi penyimpangan dalam pembangunan 15 unit Rumah Nelayan Rawan Bencana tahun 2009 Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara (BU) senilai Rp 588.066.000 semakin menguat. Diam-diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang beberapa waktu lalu menurunkan Intelijen meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). "Secepatnya kami melakukan pemeriksaan ke lapangan (lokasi pembangunan, red) guna memastikan item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Tujuannya untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek ini. Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah bisa direalisasikan," kata Santosa kepada RB (Grup JPNN).
Dijelaskan Santosa, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan hampir di setiap item pekerjaan. Mulai dari item kesiapan lahan, galian dan timbunan, plasteran, beton, pasangan serta pengacian disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Namun untuk waktu pengerjaan, sudah sesuai dengan kontrak.
"Dana proyek ini bersumber dari APBN tahun 2009 yang dikucurkan Pusat untuk membantu kesejahteraan para nelayan di pesisir pantai dengan bantuan pengadaan rumah. Yang pasti pada tahap dik ini, kami akan memeriksa kembali saksi-saksi yang pernah diperiksa semasa lid. Secepatnya dilakukan penetapan tersangka, bisa saja dari saksi yang telah diperiksa," papar Santosa.
BENGKULU - Indikasi penyimpangan dalam pembangunan 15 unit Rumah Nelayan Rawan Bencana tahun 2009 Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
Senin, 29 April 2024 – 20:57 WIB - Sumsel
Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB - Daerah
5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
Senin, 29 April 2024 – 08:45 WIB - Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB