Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim
Minggu, 16 November 2014 – 06:39 WIB
”Dokumennya sekarang masih dipelajari,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Kejati Jatim mengusut pungli tera nozzle stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sesuai aturan, tarif tera Rp 40 ribu per nozzle. Tapi, selama 2007 sampai 2012, pemilik SPBU dikenai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per nozzle. Pungli itu awalnya didapati terjadi di Surabaya. Temuan baru penyidik menguatkan praktik pungli terjadi se-Jawa Timur. (eko/c10/roz)