Kekerasan Seksual Anak Naik 200 Persen
Selasa, 24 Desember 2013 – 16:44 WIB
Kerja sama lintas sektor tersebut, lanjut Isa, bisa dengan dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, bahkan kepolisian. Sebab, kasus tersebut seperti fenomena gunung es yang terus bermunculan.
Solusinya, permasalahan itu harus dihadapi bersama dengan pendekatan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang komprehensif, bukan pendekatan per kasus.
Isa menuturkan, kebijakan pendidikan saat ini sudah saatnya berubah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Yaitu, lebih mengedepankan kepentingan terbaik anak serta tumbuh kembang anak. "Lembaga pendidikan hendaknya lebih memperhatikan kepentingan dalam belajar daripada persoalan administratif pembelajaran," ujarnya.