Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara

Minggu, 05 Maret 2017 – 07:28 WIB
Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.

Sayangnya, kekompakan itu ternyata diterapkan untuk hal negatif.

Keduanya menjadi pengedar sabu-sabu.

Akibatnya, mereka ditangkap Direktorat Narkjoba Polda Kalimantan Tengah di Jalan Hiu Putih Raya, Kamis (2/3).

Sebelumnya, pihak berwajib juga meringkus bandar bernama Jacky Sultani di Jalan Garuda XIII, Rabu (1/3).

Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan ketiga tersangka.

”Fenty terlibat sebagai perantara jual beli sabu-sabu antara suaminya dengan seseorang yang masih dalam penyelidikan. Dari mereka diamankan lima paket sabu-sabu dan barang bukti lain,” katanya, Sabtu (4/3).

Pambudi menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, dua sedotan, pipet kaca, dan seluler dari tangan Jacky.

Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   narkoba 
BERITA LAINNYA