Kekurangan 4.490 Guru PNS, Harus Segera Lakukan Rekrutmen
Selain itu, pihaknya pun mendorong agar guru-guru honorer kategori 2 di Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah kurang lebih 2.000-an orang bisa diangkat menjadi PNS.
”Manfaatkan potensi yang ada saat ini yaitu dengan cara mengangkat K2. Sisanya angkat dari umum,” dorongnya.
Pengangkatan guru PNS di Kabupaten Tasikmalaya, terang dia, terakhir tahun 2014. Sudah tiga tahun tidak ada pengangkatan PNS lagi.
”Tenaga guru harus diangkat menjadi PNS. Karena termasuk pegawai dengan standar pelayanan masyarakat yang sangat dibutuhkan di bidang pendidikan,” terangnya.
Jabatan guru PNS, kata dia, berbeda dengan pejabat struktural, sub kontrak, job searhing atau outsourcing.
Jadi tetap harus diangkat menjadi PNS atau dengan cara lain dikontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga guru bantu di daerah.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya H Akhmad Juhana SPd MMPd meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan guru honorer kategori 2 atau umum yang tidak diangkat menjadi PNS bisa dijadikan guru bantu di daerah.
Paling tidak di 2018 ini, kata Akhmad, harus mulai ada pengangkatan tenaga guru PNS secara bertahap oleh pusat karena kekurangan guru di Kabupaten Tasikmalaya sudah sangat mengkhawatirkan.