Kekurangan Guru Masalah Serius, Hasil Seleksi PPPK Dibiarkan Saja, Aneh
Di sisi lain pemerintah juga tahun lalu merekrut guru PNS. Mereka sudah ditempatkan dan digaji.
Nah ini kan ada perlakuan yang diskriminatif terhadap guru PPPK dengan guru PNS.
Padahal PPPK dan PNS sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Sama-sama dites melalui ujian dari negara. Sayangnya ada perlakuan diskriminatif dari pemerintah.
"Sebenarnya solusi mengatasi kekurangan guru, yang pertama memaksimalkan penerimaan guru PPPK ini. Pemerintah harus konsisten membuka tiap tahun. Kemudian menempatkan mereka sehingga bisa menutupi kekurangan guru-guru itu," tuturnya.
Solusi kedua, lewat jalur PNS. PNS dan PPPK dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN punya kedudukan sama.
Keduanya sama-sama mendapatkan gaji setara. Pemerintah harus memaksimalkan ini, dengan menempatkan guru PNS di daerah-daerah yang kurang tenaga pendidiknya.
Apalagi guru PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja termasuk wilayah 3T (terdepan, terisolir, terluar).
Solusi ketiga, pemerintah bisa memaksimalkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai kampus pencetak calon calon guru.