Kekurangan Guru Masalah Serius, Hasil Seleksi PPPK Dibiarkan Saja, Aneh

Itu bisa dimaksimalkan lewat penerimaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya PPG prajabatan.
PPG prajabatan harus dialokasikan lebih sehingga nanti lulusan S1 yang sudah mengikuti PPG bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Dengan demikian berhak menjadi guru profesional karena sudah punya sertifikat pendidik.
Keempat, LPTK sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru bisa membuat kebijakan mencetak guru berkualitas.
Apalagi sekarang Pendidikan Tinggi (Dikti) sudah bagian dari Kemendikbud. Jadi urusan koordinasi harmonisasi regulasi tidak ribet lagi karena rumahnya satu sekarang.
"LPTK bisa membuat program studi pendidikan guru bukan lagi berdasarkan mata pelajaran tunggal tetapi yang ganda. Jadi keahliannya guru ganda, multi subject teaching. Guru bisa mengajar 2 mata ajar. Namanya mayor minor, misalnya prodi PPKN, bisa juga mengajar sejarah," tandasnya. (esy/jpnn)