Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Jumat, 21 Oktober 2011 – 10:43 WIB
“Ideal sebuah puskesmas yang melayani rawat inap minimal ada tiga dokter terdiri dari dua dokter umum, dan satu dokter gigi. Kemudian ditambah lagi dengan analis dan apoteker serta perawat gigi,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Bambang Setyono.
Dia menambahkan, Kondisi sekarang, jumlah tenaga dokter umum masih kekurangan sekitar 34 orang, apoteker 30 orang, Analis 20 orang, dokter gigi sebanyak 20 orang dan sebanyak 30 orang perawat gigi. Jadi total tenaga kesehatan kekurangan minimal 134 orang. Ini belum kekurangan dokter spesialis yang masih terbatas. Jumlah ini akan bertambah lagi jika puskesmas pembantu ditempatkan dokter umum. (amu/din)