Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini

Jumat, 17 Maret 2023 – 13:25 WIB
Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini - JPNN.COM
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan tersangka oknum guru yang melakukan tindakan asusila di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Setelah di lokasi lanjut Indra, tersangka langsung melakukan tindakan asusila kepada para korbannya dan itu dilakukan tidak hanya satu kali, tetapi berulang-ulang.

Bahkan setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam para korbannya agar tidak memberitahu tindakan kejinya itu kepada orang tua.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Namun, karena yang bersangkutan merupakan pengajar, maka kami minta ancaman hukuman ditambah sepertiga dari putusan," katanya.(antara/jpnn)

Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close