Kelakuan Bupati Meranti Muhammad Adil Dibongkar Anak Buah di Sidang Korupsi
jpnn.com, PEKANBARU - Kelakuan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang diduga terjadi saat dia menjabat dibongkar anak buah yang bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (25/10).
Kesaksian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Tarmizi.
Tarmizi menyebut atasannya itu sering meminta Rp 25 juta untuk setiap perjalanan dinas luar selain memotong 10 persen dari pencairan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Hal itu dilakukannya sesuai perintah Bupati nonaktif Kepulauan Meranti tersebut.
"Uang tersebut saya serahkan dalam bentuk tunai di rumah dinas Pak Bupati," kata Tarmizi.
Sementara, Tarmizi menyebut biaya makan serta minum untuk Bupati Meranti Muhammad Adil telah dianggarkan, di luar dari uang yang diminta tersebut.
Saksi Tarmizi mengaku saat mendengar perintah tersebut dia sempat merasa jumlah yang diminta terlalu besar, tetapi Adil disebut tak peduli dan mengatakan 'Pandai-pandailah' kepada anak buahnya itu.
Sementara untuk GU, dia menyerahkan Rp 300 juta tiap pencairan berdasarkan perintah Muhammad Adil.