Kelakuan FZ 11-12 dengan Mas Bechi Jombang, Alamak! Kemenag Sudah Mengawasi?
Anam menjelaskan, Kemenag sebenarnya selama ini telah mengawasi keberlangsungan belajar mengajar di seluruh pondok pesantren yang memperoleh izin operasional.
Bahkan, lanjutnya, Kemenag turut menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dari lembaga Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses pengawasannya.
Belum lama lalu, Kemenag bersama RMI telah mendeklarasikan pesantren ramah santri.
"Saat ini kami sedang menyusun buku panduan pesantren ramah santri, demi mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun," kata Anam.
Kemenag juga telah berkoordinasi dengan perwakilan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa UNICEF untuk melaksanakan proses pendampingan, khususnya terhadap santri-santri yang pernah mendapatkan kekerasan. (sam/antara/jpnn)