Kelakuan KPU Tapteng Dibeber di MK
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:26 WIB
Atas laporan itu, Bawaslu lantas melakukan pendampingan kepada Panwaslukada Tapteng untuk menindaklanjuti laporan. Langkah yang dilakukan antara lain melakukan klarifikasi ke pihak pelapor dan ke pihak KPU Tapteng. "Hanya saja, ketua KPU Tapteng dan anggota KPU Tapteng kurang kooperatif saat dimintai data-data," ujar Bambang Cahya Eka Widada dalam persidangan yang dipimpin hakim MK Achmad Sodiki itu.
Belum cukup, Bambang juga menyebutkan bahwa Ketua KPU dan anggota KPU Tapteng patut diduga tidak profesional dalam bekerja dengan memberikan dukungan ke pasagan calon Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara. Sayangnya, Bambang tidak membeberkan apa saja tindakan KPU Tapteng yang mengindikasikan keberpihakan ke pasangan Dina-Hikmal itu.
JAKARTA -- Kejutan kembali muncul di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:32 WIB - Parpol
Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:30 WIB - Pemilihan Umum
Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:56 WIB - Pilkada
Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB