Kelakuan Paman dan Keponakan Ini tak Patut Ditiru
Lanjut Kapolsek, para pelaku sering meresahkan masyarakat setidaknya sudah ada enam Laporan Polisi (LP) dari warga yang menjadi korban.
“Tiga laporan bersama pamannya, dan tiga laporan lainnya bersama Edo Naga yang masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” kata Iksan lagi.
Terkait kronologi kejadian, saat itu Padli Aksod hendak mengantar seorang wanita di Lorong Kedukan I, kemudian dia dihadang oleh ketiga pelaku.
Tersangka Apri mengancam dengan senjata api mainan, Edo dengan kayu, dan Iqbal menggunakan senjata tajam.
Saat korban berhenti, pelaku Iqbal menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel merek Vivo Y19 dan uang Rp 500 ribu.
Sementara itu, menurut pengakuan kedua pelaku, uang hasil rampokan akan mereka gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Kami pakai juga untuk beli voucher, dan kebutuhan lainnya,” kata Iqbal dan Apriadi. (dian/palpos.id)