Kelebihan Kapasitas di Lapas, Edward: Bukan Salah Kemenkumham
Kamis, 25 Mei 2023 – 23:22 WIB
"Hakim itu enggak mau tahu, ketika dia mau memutuskan perkara, kan, dia tidak tanya di Malang itu apakah lapasnya overcrowded atau tidak," ujar Edward.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan bahwa lapas juga tidak bisa mengintervensi proses ajudikasi suatu kasus tindak pidana.
"Dia (Kemenkumham) hanya push ajudikasi ini diubah dalam KUHP nasional," ujar Edward. (cr1/jpnn)