Kelompok Pemilik Suara Tuding Ketua KN Curang
Senin, 25 April 2011 – 05:39 WIB
"Padahal, sebagaimana kita ketahui, kongres adalah forum legislasi tertinggi dalam federasi, dan diputuskan melalui suara mayoritas," lanjut Ketum Persebaya Surabaya yang saat ini para pemainnya menjerit karena delapan bulan belum digaji itu.
Menurut forum pemilik suara itu, Agum juga melaporkan peraturan organisasi (PO) ke FIFA untuk di-approve, padahal PO tersebut belum pernah dibahas. "Itulah di antara bentuk-bentuk manipulasi yang dilakukan sehingga proses menuju kongres makin runyam," ujar Usman Fakaubun, anggota komite pemilihan (KP), yang keberadaannya tidak diakui FIFA.
Sekum Pengprov PSSI Papua itu mengungkapkan, setelah kongres 14 April lalu disepakati ada tim yang membahas finaliasi PO. Tapi, sampai sekarang itu tidak pernah dilakukan dan PO sudah dibawa Agum ke FIFA. Atas apa yang dilakukan Ketum PSSI periode 1999-2003 itu, forum pemilik suara menilai Agum kerap berjalan sendiri tanpa persetujuan seluruh anggota KN. Padahal, KN memiliki keputusan yang besifat kolektif sebagaimana Exco di PSSI.