Keluar dari Penjara, Eks Sekjen NasDem: Saya Tinggalkan Semua Dendam
jpnn.com - BANDUNG - Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella kembali menghirup udara bebas ini, Kamis (22/12). Sebelumnya mantan anggota Komisi III itu mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 200 juta.
Rio meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Dia disambut anggota keluarga besarnya dan massa dari ormas XTC Indonesia dan ProDem.
Sambutan meriah khususnya diberikan ratusan anggota ormas XTC Indonesia Kota Bandung. Maklum, Rio adalah ketua Dewan Kehormatan XTC Indonesia.
Mereka bersorak sorai sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Kemarin Jejakmu, Hari Ini Langkahmu, Besok Tujuanmu. Allah Tidak Tidur. Bangkit Lagi Untuk Negeri".
Dalam jumpa pers dengan wartawan, Rio bersyukur bisa menghirup udara bebas. Ia menyebut sudah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan, dari vonis hakim selama 1 tahun 6 bulan.
"Saya jalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan atau tepatnya 425 hari," ujar Rio kepada wartawan di kawasan Jln. Laswi, Kota Bandung.
Setelah menghirup udara bebas, Rio mengaku tak ingin lagi mengungkit memori lama yang pahit.
"Ketika menuju pintu gerbang kebebasan, saya tinggalkan semua kepahitan dan kekecewaan, termasuk dendam. Saya simpan semua agar keluar dari penjara dengan realitas yang ada. Tapi bukan berarti saya tidak berteriak untuk keadilan. Ini agar tidak terjadi lagi korban seperti saya," tegasnya.