Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Bersyukur, Iwa K Hanya Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Rabu, 27 September 2017 – 22:19 WIB
Keluarga Bersyukur, Iwa K Hanya Divonis 6 Bulan Rehabilitasi - JPNN.COM
Raper Iwa K saat mengikuti sidang di PN Tangerang, kemarin (13/9). Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos

Seperti diketahui, mantan istri pedangdut Selfi Nafilah itu ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta lantaran menyimpan narkoba dalam bungkus rokok.(mg7/jpnn)

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret musisi Iwa K telah sampai di babak akhir. Rapper itu divonis 6 bulan rehabilitasi.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close