Keluarga Brigadir J Berharap Polri Tidak Ampuni Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofrianayah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengapresiasi langkah kepolisian memecat atau memberhentian tidak hormat Irjen Ferdy Sambo dari institusi kepolisian.
Hal itu diungkap oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Keluarga sangat apresiasi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).
Kamaruddin juga merespons perihal langkah Ferdy Sambo yang mengajukan banding atas keputusan PTDH itu.
Menurut Kamaruddin, hal tersebut merupakan bagian dari hak Ferdy Sambo.
Kendati demikian, dia tetap berharap Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.
"Itu hak beliau, tetapi kami berharap supaya PTDH," ujar Kamaruddin.
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang etik yang digelar selama sekitar 18 jam itu.