Keluarga Bupati Langkat Mangkir dari Panggilan Polisi, Kombes Hadi Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara akan menjadwalkan ulang pemanggilan keluarga Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin setelah sebelumnya mangkir saat dipanggil oleh penyidik.
"Jadi, memang kami sudah melayangkan undangan, tetapi belum bisa dihadiri. Nanti, akan kami jadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2).
Hadi mengatakan undangan pemanggilan terhadap keluarga Terbit itu baru sekali dilayangkan.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu.
"Baru sekali (dipanggil).Tentu seiring temuan, fakta-fakta lapangan dan perkembangan penyidikan kami akan melakukan itu kepada siapa pun yg mengetahui peristiwanya," ujar Hadi.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 65 saksi terkait kasus itu.
Termasuk saat ini, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin-angin masih berlangsung di gedung KPK.
"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas kerangkeng miliknya," kata Hadi.