Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Ditenggat Hukuman Pancung di Arab Saudi

Tiap Malam sang Ibu Menangis Hingga Tak Berani Nonton TV

Jumat, 24 Juni 2011 – 08:08 WIB
Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Ditenggat Hukuman Pancung di Arab Saudi - JPNN.COM
Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda Rp 4,7 miliar. Pemerintah sudah menyanggupi akan membayar denda itu. Meski demikian, keluarga Darsem di Subang tetap saja deg-degan. Takut pemerintah kecolongan lagi.

    MAMAN SUPARMAN, Subang

RUMAH tempat tinggal keluarga Darsem terletak di Kampung Trungtum, RT09/03 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sudah dua kali Pasundan Ekspres (JPNN Group) datang ke rumah itu. Pertama, Februari lalu. Saat itu kondisi rumah tersebut tampak kumuh dan berdinding dari bilik bambu.

   

Tapi, ketika didatangi kemarin (23/6), kondisinya berubah. Dinding rumah tak lagi terbuat dari bambu, tapi sudah ditembok dan diperluas. Perubahan juga terjadi pada lantai. Jika sebelumnya lantai rumah hanya dari semen, kini sudah dikeramik. Bahkan, kini sudah dipasang sumur pompa air.

Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close