Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan

Senin, 02 September 2024 – 16:24 WIB
Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan - JPNN.COM
Tempat indekos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, lokasi ditemukan mahasiswi PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemerasan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari selama korban menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Juru bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril mengungkap ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu mencapai puluhan juta rupiah.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta – Rp 40 juta per bulan," kata Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Minggu (1/9).

Dalam proses investigasi, Syahril mengatakan pemerasan diduga berlangsung sejak mahasiswi PPDS Undip masih semester awal praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," ujarnya.

Syahril bilang dokter Aulia Risma juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya sekaligus menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

"Antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," katanya.

Menurutnya, pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dokter Aulia dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal dokter muda itu mengalami tekanan dalam pembelajaran.

Kemenkes menemukan dugaan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News