Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana

Selasa, 18 Januari 2011 – 15:23 WIB
Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana - JPNN.COM
Istri mantan Dubes RI di Australia dan AS ini mengatakan, kiprah suaminya dalam mengabdi terhadap negara ini sebenarnya sudah jelas tertuang dalam pembelaan yang disampaikannya di pengadilan. "Sudah dibaca kan, pledoi Bapak (Sudjadnan). Dari situ nanti dapat menilai sendiri, bagaimana posisi bapak yang sesungguhnya," pungkasnya, sembari bersiap menuju mobil yang menjemputnya di pelataran parkir depan gedung Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (mur/jpnn)

JAKARTA - Sejak palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diketuk, Selasa (18/1), sekitar pukul 10.45 WIB, maka resmi sudah Sudjadnan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close