Keluarga Korban Gugat JIS
Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling SadisMenurut Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, ketiganya adalah AZ, ZA dan AF. Mereka masih berstatus saksi. Kini mereka masih bekerja seperti biasa di JIS. Namun, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.
AF disebut M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M, juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. Namun, untuk memastikan Polda masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap dua terduga ini.
"Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan untuk AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4). Menurut Rikwanto, pihak JIS dan outsourcing ISS menjamin ketiganya tak kabur.(boy/jpnn)