Keluarga Korban HAM Berat Minta Wiranto Dicopot
jpnn.com - jpnn.com - Perwakilan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu didampingi aktivis KontraS menyambangi Kantor Staf Kepresidenan di kompleks Sekretariat Negara, Senin (13/2).
Kedatangan delegasi yang diterima Deputi V KSP Ifdal Kasim, menyampaikan penolakan terhadap pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) atas usulan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Feri Kusuma mengatakan, DKN Kemenkopolhukam itu bukan perintah Presiden Joko Widodo.
"Itu tidak sesuai dengan janji politik Presiden Jokowi. Secara teknis, DKN yang katanya sudah ada draf perpresnya itu melenceng dari beberapa aturan," katanya usai bertemu KSP.
Karena itu, kata Feri, dia bersama sejumlah aktivis dan keluarga korban HAM berat ingin menyampaikan sikap kepada presiden melalui KSP, terkait penolakan dibentuknya DKN yang digagas Wiranto.
"Kami menolak DKN kalau itu untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu. Karena sudah sangat jelas, Ibu Sumarsih sudah menyebutkan, peristiwa-peristiwa masa lalu ini kan tinggal bagaimana Presiden Jokowi menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan, jadi bukan lewat mekanisme seperti yang hari ini digagas Wiranto," tutur Feri.
Kedua, karena mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal (purn) Wiranto diduga kuat terlibat dalam serangkaian peristiwa 1998, maka Presiden Jokowi diminta memberhentikannya sebagai menkopolhukam.
"Kami berharap Bapak Presiden Jokowi segera menggantikan Wiranto dari Menko Polhukam karena ini kontraproduktif dengan janji Pak Jokowi sendiri yang dalam nawacita menyebutkan akan menyelesaikan persoalan HAM. Wiranto salah seorang yang diduga terlibat peristiwa yang dialami Ibu Sumarsih," jelas dia.