Keluarga Korban Pembunuhan Berunjuk Rasa Tuntut Aipda RS Dihukum Mati
Masyarakat diminta untuk mempercayakan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, kepolisian akan meneggakkan keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku. Pasca-mendengar penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan, akan menindak tegas tersangka oknum anggota polisi Polres Belawan berpangkat Aipda berinisial RS.
Hal ini terkait kasus pembunuhan terhadap wanita muda, Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang dibunuh di salah satu hotel di Kota Medan dan jenazahnya dibuang secara terpisah.
“Kami tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (1/3).
Nainggolan menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Pastinya, sebagaimana petunjuk pak Kapolda, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, dalam menangani kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, yakni dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdangbedagai (Sergai).
Dia menambahkan, beberapa petunjuk di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran tol dan TKP sedang dianalisa.