Keluarga Korban Pertanyakan Kenapa Baru Dua Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Pihak keluarga bocah korban sodomi petugas kebersihan TK Jakarta International School, mengaku tak mau berdamai. Mereka tetap ingin kasus ini bergulir di pengadilan. Apalagi, akibat perbuatan para tersangka, M mengalami trauma yang mendalam.
T, ibu korban menegaskan bahwa kekerasan seksual yang membuat anaknya menderita itu tak akan mudah dilupakan. "Tidak ada uang di dunia ini yang menyamai penderitaan anak saya yang mengalami kekerasan seksual," kata T, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Selasa (22/4).
"Ayo coba ibu-ibu, misalnya kalau (kasus menimpa anak) ibu, kalau dinilai dengan uang mau tidak?" timpal T usai meminta perlindungan kepada LPSK itu.
Menurut T, sampai saat ini kondisi anaknya masih trauma. Anaknya sudah didampingi Kak Seto, untuk memulihkan kondisi traumanya pascakejadian itu. "Sampai sekarang masih trauma. Kak Seto yang mendampingi," ujarnya.
Sejauh ini baru dua orang yang dijadikan tersangka. Sedangkan seorang perempuan yang sebelumnya dijadikan tersangka, sudah diubah statusnya menjadi saksi.
Pihak korban juga mempertanyakan mengapa baru dua saja yang menjadi tersangka. Kuasa Hukum korban, Andi Asrun menyatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Polda Metro Jaya, terhadap dua terduga lainnya.
"Sampai sekarang baru dua (tersangka). Maka saya ingin mempertanyakan ke polisi bagaimana hasil lab (dua terduga lain)," kata Andi usai mendampingi T di LPSK.
Menurut Andi, diduga kuat pelakunya lebih dari dua. Sebab, kata dia, berdasarkan keterangan korban mengaku beberapa orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.