Keluarga Penerima Manfaat Lapor Polisi soal Dugaan Penyunatan BPNT, Siap-siap Saja
jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penyunatan bantuan pangan nontunai (BPNT) di Banyumas, Jawa Tengah.
Dugaan ini diadukan oleh empat perwakilan keluarga penerima manfaat.
"Kami telah menerima aduan keluarga penerima manfaat tersebut," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim melalui Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Kamis.
Terkait dengan aduan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum keluarga penerima manfaat, Anang Supratikno, mengatakan bahwa dugaan penyunatan BPNT tersebut berawal dari perbedaan kuantitas komoditas yang diterima warga.
"Misalnya, kentang, warga di beberapa kecamatan ada yang menerima 2,5 kilogram untuk dua bulan. Namun, di kecamatan lain ada yang terima tiga kilogram (1,5 kilogram per bulan, red.)," kata Anang Supratikno yang berasal dari Banyumas Anti-Korupsi (Batik).
Selain itu, kata dia, warga hanya menerima 0,8 kilogram telur dari seharusnya satu kilogram.
Menurut dia, hal itu tidak bisa ditoleransi karena semestinya warga menerima bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan.