Keluarga Pergoki Janda dengan Pria Lagi Asyik di Dalam Rumah, Hemm
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang perempuan dan pria berinisial H (45) dan R (43) diamankan polisi karena diduga melakukan Tindak Pidana Perzinahan, di Jalan Borong Raya Baru, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan seorang perempuan dan pria. Mereka diduga lakukan tindak pidana perzinahan," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady, Sabtu (26/2).
Kompol Edhy menceritakan pengungkapan itu bermula atas laporan warga setempat terkait adanya perempuan yang berstatus janda tengah berduaan dengan pria pada pukul 10.45 WITA.
Keberadaan pasangan itu diketahui oleh pihak keluarga perempuan berinisial DN.
Setelah itu, DN melaporkan kejadian itu kepada keluarganya yang lain.
"Awalnya, DN melihat ada motor parkir di depan rumah H dan pagar rumah sudah digembok dari dalam," katanya.
"Melihat itu, DN kemudian melapor kepada keluarga lainnya dan kepada pemerintah setempat."
Edhy mengungkapkan untuk menghindari amukan massa, pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).