Johan mengatakan, tak akan memanggil suami Nunun, Adang untuk dimintai keterangan. Sementara soal pernyataan Adang yang mengatakan bahwa apa yang disangkakan pada Nunun itu tidak berdasar, Johan mengatakan, akan lebih mudah menjelaskan pada Adang jika datang langsung bersama Nunun. "Jika datang bersama Ibu N, kami akan jelaskan apa yang kami sangkakan. Untuk alat buktinya akan dibuktikan di pengadilan," katanya.(gel/jpnn)
JAKARTA - Setelah mengirimkan red notice pada Mabes Polri untuk disebarkan oleh Interpol di lebih dari 100 negara untuk memulangkan Nunun Nurbaeti