Senin, 20 April 2015 – 07:11 WIB
BANYUWANGI - Pemberitaan tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Lilik Ernawati, 43, asal Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, yang telah divonis mati di Arab Saudi membuat keluarganya bingung. Sebab, selama ini mereka tidak pernah mendapat informasi yang jelas dari pemerintah.
Pihak keluarga menyebutkan, Lilik yang telah dikaruniai tiga anak itu tidak bersalah dan segera pulang ke Indonesia. ''Saya itu sebulan lalu baru telepon dengan ibu (Lilik). Katanya baik-baik saja,'' ujar Nur Khoiri, 23, putra sulung Lilik. Saat itu ibunya menyatakan bahwa persoalan hukum yang dialami sudah selesai. Malah, tidak lama lagi dia segera pulang.
Khoiri bingung dengan ramainya pemberitaan bahwa ibunya divonis mati. Apalagi, hingga saat ini pemerintah tidak pernah memberikan informasi yang pasti. ''Kami berharap pemerintah bisa memperjelas status ibu,'' katanya.
Menurut Khoiri, ibunya berangkat ke Arab Saudi bukan karena umrah, melainkan memang untuk bekerja. Keberangkatannya itu resmi melalui PJTKI dari Malang. ''Ibu itu TKI resmi dan berangkat pada 2006,'' ungkapnya. Bila ibunya memang benar telah divonis mati, lanjut dia, keluarga meminta pemerintah bisa membantu agar eksekusi tidak dilaksanakan. ''Kami berharap ibu bisa pulang dengan kondisi sehat,'' ujarnya.