Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas
Rabu, 10 Juli 2024 – 15:58 WIB
“Dalam waktu 30 hari ke depan, Ombudsman RI tidak akan lepas tangan. Kami akan terus melaksanakan pengawasan,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi CPPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023.
Mereka yang diwakili oleh Ikatan Bidan Indonesia, mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman RI pada April 2024. (antara/jpnn)